
PERADI NUSANTARA HADIR DI MALUKU UTARA, PERKUAT PENEGAKAN HUKUM YANG TEGAS, PROFESIONAL, DAN BERKEADILAN SOSIAL
Kehadiran Peradi Nusantara di Maluku Utara menandai babak baru dalam penguatan sistem hukum di wilayah kepulauan tersebut. Di tengah berbagai tantangan penegakan hukum—mulai dari keterbatasan akses bantuan hukum, rendahnya literasi hukum masyarakat, hingga persoalan integritas—organisasi advokat ini hadir membawa semangat pembaruan yang lebih tajam, terarah, dan berdampak nyata.
Secara resmi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Nusantara Provinsi Maluku Utara telah terbentuk dengan komposisi kepengurusan yang kuat. Ketua DPD dijabat oleh Advokat Dr. Tommy Sanfaat, S.H., S.Th., M.Th., M.Pd., CPT., C.Med., Sekretaris oleh Advokat Mahdi Pangadi, S.H., CPL., serta Bendahara oleh Rijeana Bowens, S.T. Kepengurusan ini diharapkan menjadi motor penggerak organisasi yang solid, profesional, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkeadilan.
Hingga saat ini, kurang lebih 20 advokat asal Maluku Utara telah bergabung dan bernaung di bawah Peradi Nusantara. Jumlah tersebut menjadi fondasi awal yang strategis dalam membangun konsolidasi organisasi advokat yang kuat di daerah. Ke depan, jumlah anggota diproyeksikan akan terus bertambah seiring meningkatnya kepercayaan terhadap visi besar organisasi ini.
Sosok Ketua DPD, Tommy Sanfaat, menjadi figur sentral dalam penguatan organisasi ini. Selain dikenal sebagai advokat aktif, ia juga merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara periode 2019–2024. Pengalaman tersebut memberinya perspektif yang luas dalam memahami dinamika hukum dan kebijakan publik di daerah.
Tidak hanya itu, Dr. Tommy Sanfaat juga dikenal sebagai pimpinan sekolah tinggi, akademisi, serta praktisi hukum yang aktif. Kombinasi latar belakang akademik, pengalaman legislatif, dan praktik hukum menjadikannya figur yang dinilai mampu menjembatani kepentingan antara teori dan praktik dalam penegakan hukum. Kepemimpinannya diharapkan mampu membawa Peradi Nusantara Maluku Utara menjadi organisasi yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga berpengaruh secara substantif.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kehadiran Peradi Nusantara bukan sekadar menambah organisasi advokat, melainkan menghadirkan paradigma baru dalam praktik advokasi.
“Advokat harus hadir sebagai penjaga keadilan yang sesungguhnya. Kita tidak boleh hanya menjadi pelengkap dalam sistem hukum, tetapi harus menjadi kekuatan yang mengoreksi, mengawal, dan memastikan hukum berjalan dengan adil,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa tantangan utama di Maluku Utara bukan hanya soal aturan hukum, tetapi bagaimana hukum itu dijalankan secara konsisten dan berintegritas. Oleh karena itu, Peradi Nusantara akan menekankan pada peningkatan kualitas advokat, baik dari sisi kompetensi maupun etika profesi.
Sekretaris DPD, Mahdi Pangadi, menambahkan bahwa organisasi ini akan fokus pada peningkatan literasi hukum masyarakat. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami hak dan kewajibannya secara hukum, sehingga rentan terhadap ketidakadilan.
“Kami akan melakukan penyuluhan hukum secara langsung ke masyarakat, baik di desa maupun di kota. Edukasi hukum ini penting agar masyarakat tidak lagi menjadi korban karena ketidaktahuan,” ujarnya.
Program penyuluhan tersebut akan menyasar berbagai isu strategis, seperti hukum pertanahan, ketenagakerjaan, perlindungan perempuan dan anak, serta penyelesaian sengketa secara damai.
Sementara itu, Bendahara Rijeana Bowens menegaskan bahwa tata kelola organisasi akan dijalankan secara transparan dan akuntabel. Ia menyatakan bahwa profesionalisme organisasi tidak hanya diukur dari program kerja, tetapi juga dari bagaimana organisasi tersebut dikelola.
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan anggota dan masyarakat dengan sistem pengelolaan yang terbuka dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Kehadiran Peradi Nusantara di Maluku Utara juga diharapkan mampu menjadi mitra strategis sekaligus mitra kritis bagi aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Sinergi yang sehat dinilai penting dalam menciptakan sistem hukum yang efektif dan berkeadilan.
Namun demikian, organisasi ini menegaskan akan tetap menjaga independensi profesi advokat. Independensi tersebut menjadi prinsip utama agar advokat dapat menjalankan tugasnya tanpa intervensi dan tetap berpihak pada kebenaran serta keadilan.
Sejumlah praktisi hukum di Maluku Utara menyambut baik kehadiran Peradi Nusantara. Mereka menilai organisasi ini berpotensi menjadi katalisator dalam reformasi penegakan hukum di daerah, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme advokat dan menegakkan kode etik secara tegas.
Lebih jauh, Peradi Nusantara juga diharapkan mampu berperan dalam memerangi praktik-praktik yang mencederai hukum, seperti mafia peradilan, penyalahgunaan kewenangan, serta praktik tidak etis lainnya. Dengan pengawasan internal yang kuat, organisasi ini ingin memastikan bahwa setiap anggotanya benar-benar menjunjung tinggi martabat profesi advokat.
Dalam jangka panjang, DPD Peradi Nusantara Provinsi Maluku Utara menargetkan terciptanya ekosistem hukum yang sehat, transparan, dan berkeadilan. Hal ini mencakup peningkatan kualitas advokat, kesadaran hukum masyarakat, serta sistem peradilan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kehadiran Peradi Nusantara bukan hanya tentang organisasi, tetapi tentang harapan besar akan perubahan. Harapan akan penegakan hukum yang tidak tebang pilih, keadilan yang tidak diskriminatif, serta perlindungan hukum yang benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Dengan kepemimpinan yang kuat, pengalaman yang matang, serta komitmen terhadap nilai-nilai keadilan, DPD Peradi Nusantara Provinsi Maluku Utara optimistis dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan hukum di daerah. Maluku Utara pun diharapkan semakin maju, tidak hanya dalam pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga dalam supremasi hukum yang berkeadilan sosial.
(anm)
