
Sengketa Berakhir Damai, Dr. Tommy Sanfaat dan Yudas Tjino Sepakat Berdamai
Halmahera Tengah — Perselisihan yang sempat mencuat antara Dr. Tommy Sanfaat dan Bapak Yudas Tjino akhirnya berakhir secara damai melalui penyelesaian kekeluargaan dan musyawarah bersama.
Perdamaian tersebut dicapai setelah kedua belah pihak melakukan komunikasi intensif untuk menyelesaikan persoalan yang sebelumnya berkaitan dengan kerja sama penanganan penjualan tanah dan perjanjian jasa hukum. Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua pihak sepakat untuk mengakhiri seluruh kesalahpahaman serta membuka lembaran baru yang lebih baik.
Dalam keterangannya, Dr. Tommy Sanfaat menyampaikan bahwa penyelesaian secara damai merupakan langkah terbaik demi menjaga hubungan baik dan nilai-nilai persaudaraan di tengah masyarakat.
“Pada prinsipnya, hukum tidak selalu harus berakhir di pengadilan. Perdamaian adalah jalan yang paling mulia ketika kedua pihak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara dewasa dan bermartabat,” ujar Dr. Tommy Sanfaat.
Sementara itu, Yudas Tjino juga menyampaikan apresiasi atas upaya komunikasi yang dilakukan sehingga persoalan yang sempat menimbulkan ketegangan dapat diselesaikan dengan baik tanpa memperpanjang konflik.
Kedua pihak menegaskan bahwa kesepakatan damai ini dibuat secara sadar, sukarela, dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. Dengan tercapainya perdamaian tersebut, maka seluruh persoalan yang sebelumnya dipersoalkan dinyatakan selesai secara kekeluargaan.
Peristiwa ini menjadi contoh bahwa penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan pendekatan humanis masih menjadi nilai penting dalam kehidupan masyarakat, khususnya di Halmahera Tengah. Selain menjaga hubungan sosial, penyelesaian damai juga mencerminkan semangat keadilan restoratif yang mengedepankan perdamaian, pemulihan hubungan, dan kepentingan bersama.
(nmn)

